|
left_menu
|
|
LEGENDA SUMBER AIR LAHURUS |
|
Oleh: (Genoveva Bikan & Puplius M. Buru)
Tulisan ini sengaja ditempatkan setelah cerita mengenai suku Melus karena legenda sumber air Lahurus sangat erat kaitannya dengan peristiwa pengusiran orang Melus. Tulisan ini berusaha merangkum tradisi lisan tentang munculnya sumber air Lahurus yang diwariskan secara turun temurun hingga saat ini. detail |
| |
|
|
Dari Luli Ahi Hingga Gelo Sele |
|
Oleh: Yanuaris Pareira
Tulisan ini mengupas tradisi Suku Kemak Oho tentang ritual adat dalam bertani yang merupakan penyatuan dengan kekuatan leluhur. Suku Kemak Oho memiliki bermacam-macam ritual adat. Ritual adat ini merupakan kepercayaan bersama segenap anggota Suku Kemak Oho. Prosesi penanaman tanaman pertanian dan perkebunan, dilalui beberapa proses, antara lain detail |
| |
|
|
Tue Nala Ho'on Media Perdamaian Lokal Suku Bunaq |
|
Oleh: Charles mau dan Charles Anyi
Seiring dengan perkembangan zaman dan arus globalisasi yang kian meningkat, berpegaruh terhadap aspek kehidupan. Salah satunya adalah tradisi/budaya lokal kian hari kian surut dari realita kehidupan.
Generasi muda saat ini mulai menyepelehkan bahkan melupakan tradisi warisan leluhur. Mengatasi persoalan yang ada di sekitar kita dapat dilakukan menggunakan media lokal, seperti "TUE NALA HO'ON" di masyarakat Bunaq. detail |
| |
|
|
KONSEP DAN APLIKASI EKONOMI BERBASIS MASYARAKAT DALAM MEWUJUDKAN KESEJAH |
|
Oleh: Dr. Thomas Ola Langoday, M.Si
Saya berpendapat bahwa baik aras konsep, aplikatif maupun objektivenya ilmu ekonomi bergerak menuju satu tujuan yaitu kesejahteraan masyarakat. Hanya saja dalam ilmu ekonomi terdapat banyak agen/pelaku ekonomi. detail |
| |
|
| |
|
|
|
| Posted at
29-07-2009 | 03:52:01 |
|
TELAH MATI (MENYOAL TATA RUANG KOTA LEWOLEBA) |
|
Sepintas melihat kota Lewoleba, serentak terbersit di hati kita rasa sedih dan terenyuh. Betapa tidak? Segala infrastruktur dan tata ruang kota itu tidak terurus dengan baik; lantas wajah kota itu tampak carut-marut. Sayangnya, kondisi ini terkesan telah menjadi sesuatu yang lazim dan lumrah. Warga kota, termasuk pemerintah, menjalankan aktivitas harian di kota itu tanpa merasa ada sesuatu yang tak beres. Malahan telah menjadi keharusan untuk misalnya menjadikan sebuah jalan umum sebagai pasar.
Memang tidak pada tempatnya jika kini ruas ’jalan Berdikari’ di tengah kota Lewoleba, berikut halaman-halaman pribadi komunitas warga Berdikari telah dijadikan tempat publik, di mana semua orang seakan merasa wajib berjualan dan tidak keberatan untuk membeli segala sesuatu yang dipajangkan tanpa sebuah sistem tata aturan resmi. Ruas jalan Berdikari bukan pasar legal. Karena itu, mempersoalkannya adalah sebuah keharusan.
Mungkin komunitas warga Berdikari tak sampai hati melihat kenyataan tersebut sebagai sebuah persoalan serius. Sebab solidaritas sesama warga melampaui pertimbangan tata bersih dan keamanan kota mana pun. Namun, jika kota dimengerti sebagai arena membangun peradaban, maka menjadikan ruang privat warga kota sebagai tempat publik adalah sebuah pelanggaran hak asasi manusia yang seyogianya dilawan.
Mungkin komunitas warga Berdikari dan bahkan seluruh warga kota Lewoleba telah menganggap kenyataan ini sebagai “keuntungan”, sebab menjadikan tempat itu sebagai pasar sungguh mendatangkan keuntungan ekonomis bagi segelintir orang yang berperan aktif dalam proses illegal itu. Setidaknya apabila jalan Berdikari memang strategis secara ekonomis, maka menjadikannya sebagai pasar sungguh merupakan sebuah pilihan yang rasional. Akan tetapi, justru di sinilah letak persoalannya. Mengganggap realitas yang ada sekarang sebagai sesuatu yang rasional sesungguhnya hanya akan mendefinisikan secara negatif pemahaman kolektif masyarakat, termasuk pemerintah daerah sebagai sesuatu yang irasional.
Karena sesungguhnya sebuah kota lebih dari sentral perekonomian masyarakat, lebih dari memberikan keuntungan masyarakat secara ekonomis dan kultural, lebih dari sekadar tempat berkumpulnya sejumlah besar orang, dan di atasnya interaksi sosial dijalankan. Kota adalah arena membangun peradaban. Namun bagaimana mungkin Lewoleba dijadikan arena membangun dan menciptakan peradaban manusia yang lebih bermartabat, jika ruang privat, seperti halaman rumah warga, dan fasilitas komunikasi sosial, seperti jalan raya telah dibiarkan menjadi tempat jual-beli masyarakat umum secara bebas.
Sesuatu yang tidak saja membuat Lewoleba kotor dan semrawut secara fisik, tetapi juga mendefisikan lemahnya manajemen tata ruang dari pihak-pihak yang menyelenggarakan kota kabupaten itu.Konsep peradaban tidak digantungkan sepenuhnya pada hal-hal teknis material, tapi juga pada pertumbuhan solidaritas kewargaan di dalamnya.
Dalam hal ini, komunitas warga jalan Berdikari yang tidak mengadakan protes terhadap pengalihan lahan-lahan pribadi mereka sebagai pasar, memang telah membangun peradaban kota yang sejati. Namun solidaritas warga semacam ini perlu disalurkan secara proporsional dengan menganjurkan kepada pemerintah daerah sebagai koreksi serius terhadap model pembangunan tata ruang kota Lewoleba.
Pemerintah melihat sektor informal (pedagang kaki lima dan pasar tradisional) sebagai warga kota yang mempunyai hak atas ruang kota. Sumbangan mereka tidak bisa dipandang sebelah mata. Kota Lewoleba membutuhkan tindakan emergensi untuk sebuah pemulihan. Setidaknya pemerintah daerah sebagai pihak yang lebih bertanggung jawab terhadap upaya membangun peradaban kota, mesti memfasilitasi warganya untuk mengorganisir diri dan mengembangkan komunitas mereka secara bertanggung jawab. Anjuran semacam ini tidak dibaca sebagai upaya menggusur para pedagang kaki lima, sebagai semacam ongkos atas upaya pembenahan tata ruang kota.
Tapi menyodorkan secara proporsional sebuah rasionalitas kematangan berpikir tentang manajemen kota yang menguntungkan secara seimbang antara cita-cita memperindah kota dan kota sebagai arena bagi segenap warganya untuk mendapatkan keuntungan dan kesejahteraan. Dalam hal ini, para pedagang kaki lima di jalan Berdikari tidak bisa dipersalahkan secara sepihak.
Pemerintah daerah tidak bisa membangun dalih bahwa sebenarnya untuk pedagang kaki lima telah disiapkan tempat khusus di Pada-Lewoleba Barat. Apabila argumentasi ini dikemukakan, maka pemerintah tidak saja dituding telah gagal membangun peradaban di Lewoleba, tapi secara sengaja serta tahu dan mau membangun jurang pemisah dengan rakyat. Sebab rakyat (baca: pedagang kaki lima) sedikit pun tidak mengalami bahwa pasar Pada mendatangkan keuntungan bagi mereka. Alasan mereka rasional.
Pasar Pada jauh dari pemukiman warga kota. Apabila pemerintah tidak secepatnya mencari solusi baru, dan dengan itu mengambil sikap indiferen terhadap persoalan ini, maka boleh dikatakan pemerintah pada saat sekarang tengah menghadapi jebakan “ranjau” dilematisme politik. Pemda, untuk sementara waktu, tidak dapat mengambil langkah strategis sebab takut kehilangan simpatik.
Demikian alur logika sederhana yang dapat dibaca. Setidaknya tidak seorang pun dari kita yang lebih pintar dari kita (none of us is smarter than us) untuk tidak mengatakan bahwa memang Lewoleba adalah kota sakit. Kita bukan saja makin pasrah dan menganggap kesemrawutannya sebagai kewajaran, tetapi lebih dari itu, kita seolah-olah diwajibkan untuk menciptakan kondisi yang menyuburkan dan melanggengkan kesemrawutannya.
Ketika kesemrawutan Lewoleba dibiarkan berjalan normal, pemerintah daerah sebagai pihak yang berwewenang memegang kendali penataan kota, telah kehilangan kekuatan. Ada semacam kendala “tidak tahu mau buat apa” dengan keadaan kota Lewoleba. Sebab sudah tentu langkah politik yang bakal diambil guna mencari jalan keluar terhadap persoalan tersebut mempengaruhi konstelasi politik jelang pemilu. Pemerintah kelihatan tidak mau ambil risiko.
Ada sebuah pembiasan wawasan politis yang lebih realistis. Bahwasannya kita berada dalam situasi di mana sebagian masyarakat, pada saat bersamaan, selalu curiga kepada pemerintah, ingin korupsi diberantas, dan sekaligus secara paradoksal menganggap pemerintah harus memenuhi semua tuntutannya, sementara sebagian jajaran pemerintah menganggap masyarakat itu anarkis, dan pada saat yang sama menganggap dirinya paling tahu tentang apa yang paling baik bagi mereka.
Namun, betapa pun persoalan itu telah menjebak pemerintah daerah Lembata ke dalam dilematisme politik seperti di atas, pembenahan kota Lewoleba adalah sesuatu yang urgen. Jika tidak, maka boleh jadi filsuf Jerman akhir abad ke-19, Friedrich Nietzsche, harus berceritera dengan cara lain, ketika dia menaruh pernyataan tentang kematian Allah itu di mulut seseorang yang gila. Orang gila yang turun ke tengah-tengah pasar itu seharusnya berseru-seru di tengah-tengah kota Lewoleba.
“Dimanakah Pemda? Pemda telah mati. Kita sudah membunuhnya.” Jika tidak dibantu lewat kebijakan-kebijakan sosial dan spasial yang tepat, Lewoleba memang bisa mati secara sosial di tengah-tengah ingar-bingar perpolitikan daerah yang sedang panas dengan pelbagai macam persoalan sosial yang juga memanas. florespos.com |
| Post by:
Admin |
|
|
|
|