left_menu
 
LEGENDA SUMBER AIR LAHURUS

Oleh: (Genoveva Bikan & Puplius M. Buru)

Tulisan ini sengaja ditempatkan setelah cerita mengenai suku Melus karena legenda sumber air Lahurus sangat erat kaitannya dengan peristiwa pengusiran orang Melus. Tulisan ini berusaha merangkum tradisi lisan tentang munculnya sumber air Lahurus yang diwariskan secara turun temurun hingga saat ini.

detail
 
Dari Luli Ahi Hingga Gelo Sele

Oleh: Yanuaris Pareira

Tulisan ini mengupas tradisi Suku Kemak Oho tentang ritual adat dalam bertani yang merupakan penyatuan dengan kekuatan leluhur. Suku Kemak Oho memiliki bermacam-macam ritual adat. Ritual adat ini merupakan kepercayaan bersama segenap anggota Suku Kemak Oho. Prosesi penanaman tanaman pertanian dan perkebunan, dilalui beberapa proses, antara lain detail
 
Tue Nala Ho'on Media Perdamaian Lokal Suku Bunaq

Oleh: Charles mau dan Charles Anyi

Seiring dengan perkembangan zaman dan arus globalisasi yang kian meningkat, berpegaruh terhadap aspek kehidupan. Salah satunya adalah tradisi/budaya lokal kian hari kian surut dari realita kehidupan. Generasi muda saat ini mulai menyepelehkan bahkan melupakan tradisi warisan leluhur. Mengatasi persoalan yang ada di sekitar kita dapat dilakukan menggunakan media lokal, seperti "TUE NALA HO'ON" di masyarakat Bunaq. detail
 
KONSEP DAN APLIKASI EKONOMI BERBASIS MASYARAKAT DALAM MEWUJUDKAN KESEJAH

Oleh: Dr. Thomas Ola Langoday, M.Si

Saya berpendapat bahwa baik aras konsep, aplikatif maupun objektivenya ilmu ekonomi bergerak menuju satu tujuan yaitu kesejahteraan masyarakat. Hanya saja dalam ilmu ekonomi terdapat banyak agen/pelaku ekonomi.

detail
 
 
 
Posted at 29-07-2009 | 03:56:55

BANGKIT LAWAN KEBOHONGAN

(SEPUTAR PENOLAKAN TAMBANG DI RIUNG)

Tanah di Flores dan Lembata terus menerus digempur oleh para investor pertambangan. Nusa Bunga, akhir-akhir ini, menghadirkan daya tarik dan pesona bagi hadirnya “janji-janji surga” yang sesungguhnya berjalan beriringan dengan bayangan kehancuran alam. Flores Pos edisi Jumat (5/6) dan Sabtu (6/6) menyuarakan aspirasi penolakan rakyat atas rencana investasi tambang di Riung, Kabupaten Ngada.
Intinya, rakyat, sebagai pemilik ulayat yang sah, menolak rencana Pemerintah Kabupaten Ngada yang akan menambang biji besi di Mbopok-Mbarungkeli, Riung, dan tambang batu bara di Rawangkalo, Riung. Salah satu titik tambang yang juga masuk dalam incaran investor adalah tambang emas di Wolonio, perbatasan antara Nagekeo dan Ngada. Rakyat menolak karena wilayah itu masuk dalam kawasan pemukiman warga dan potensial untuk lahan pertanian, perkebunan dan peternakan. Wilayah Riung pun masuk dalam kawasan perlindungan taman nasional dengan “Varanus Riungensis-nya.”
Penolakan rakyat Riung bersama Komisi Keadilan, Perdamaian dan Keutuhan Ciptaan (JPIC) Keuskupan Agung Ende, SVD, OFM dan FMM yang didukung berbagai LSM peduli kelestarian lingkungan hidup se-Flores-Lembata sekurang-kurangnya menggambarkan konsistensi perlawanan dan perjuangan rakyat Flores-Lembata untuk mempertahankan harkat dan martabatnya yang disimbolkan oleh tanah sebagai bagian utuh dari kehidupan. Tanah dan hidup adalah dua elemen yang tidak bisa dipisahkan. Mempertahankan tanah berarti memelihara, menjaga dan merawat keberlangsungan hidup.
Menyerahkan tanah untuk dihancurkan oleh investor pertambangan berarti membiarkan hidup diluluhlantakkan, dihancurkan, yang selanjutnya menggiring generasi masa depan menuju lubang kehancuran yang kelam. Penolakan keras rakyat Riung atas rencana investasi tambang menggambarkan “gayung bersambut” atas penyatuan suara bulat seluruh rakyat Flores-Lembata untuk tidak begitu gampang dan murah menggadaikan kehormatan diri kepada investor pertambangan yang datang dengan segumpal uang hasil pinjaman dengan agunan dari bank-bank asing untuk “membeli” tanah rakyat.
Gumpalan uang itu biasanya disertai dengan deretan bukit dan gunung kebohongan yang menawarkan “janji-janji surga” di balik penghancuran alam yang masif. Anehnya, “janji-janji surga” kebohongan itu diteruskan oleh pemerintah lokal yang dibantu “kaki tangan” warga lokal yang gampang dibeli dan disumbat. Kasus di Lembata dan Manggarai telah membuktikan itu. Investor yang didukung “sahabatnya,” pemerintah kabupaten setempat dan segelintir anggota DPRD yang “murah meriah” menjadi penyambung suara investor dengan tega menipu dan  membohongi rakyatnya sendiri.
Rakyat kita yang sederhana di kampung-kampung, yang setiap hari memakai sarung dengan bibir berlepotan sirih pinang tidak pernah sekali pun terlintas di benak mereka untuk tidak mempercayai aparat pemerintah dan anggota DPRD yang datang dengan pakaian dinas, dengan fasilitas empuk dan uang perjalanan dinas itu. Rakyat tahu bahwa aparat pemerintah tidak mungkin membohongi mereka. Apalagi DPRD yang dipilih secara langsung oleh rakyat. Tapi fakta di Lembata dan Manggarai: sudah saatnya rakyat bangun dari tidur panjang ketaksadaran dan tidak kritis untuk mulai belajar “tidak semestinya” mempercayai aparat pemerintah dan DPRD sepenuhnya. Apa yang mesti dibuat?  
Dampingi Rakyat
Rakyat adalah pemilik sah atas tanah ulayatnya. Hal ini dijamin oleh undang-undang. Pemerintah atau siapa pun tidak pernah merasa paling berhak untuk mengklaim bahwa tanah itu milik negara. Di Lembata, seorang pejabat yang merasa hebat pernah mengatakan bahwa tanah adalah milik negara, maka pemerintah berhak penuh atas tanah. Bahkan lebih hebat lagi, ia mengatakan klaim pemerintah terkait kepemilikan tanah ini berdasarkan pasal 33 UUD 1945. Sebuah klaim minor yang masih harus didiskusikan lebih mendalam.
Sayang, kalau sudah masuk dalam ranah diskusi, biasanya pemerintah kita lebih banyak menghindar. Boleh jadi, penggunaan pasal dan ayat-ayat dalam UUD 1945 hanya semakin menggambarkan betapa arogannya pemerintah daerah kita. Di Tumbak, Kecamatan Lambaleda, Manggarai Timur, seorang anggota DPRD mengatakan bahwa rakyat hanya berhak atas tanah sedalam 15 meter dari atas tanah. Sisanya ke dalam setelah 15 meter itu milik negara. Rakyat Tumbak mengatakan, kalau demikian silahkan menggali tanah yang 15 meter ke bawah itu, tapi jangan rusakkan milik kami yang di atasnya. Anggota DPRD Manggarai Timur lalu “gigit jari.” Ternyata, rakyat di kampung Tumbak jauh lebih kritis dari anggota DPRD-nya.
Fakta-fakta ini sebetulnya menggambarkan bahwa rakyat kita adalah kekuatan paling dashyat dalam melawan berbagai bentuk penipuan dan kebohongan. Kekuatan riil rakyat ini tampaknya masih direpresi oleh pemerintah daerah dan DPRD yang “disokong” penuh oleh investor tambang. Rupanya, pemerintah daerah kita dan DPRD tidak sadar atau boleh jadi dengan sadar membiarkan dirinya menjadi “kuda tunggangan” investor tambang untuk meloloskan rencananya. Sang investor itu begitu enak dan nikmat di atas “pelana” berlapis uang sambil tersenyum kecut menyaksikan “perang” antara rakyat dan pemerintah.
Investor sesungguhnya sedang berharap agar rakyat dan pemerintah bisa berbenturan untuk membuka peluang hadirnya “aparat bayaran tingkat tinggi” yang boleh jadi sedang menunggu dengan harap-cemas. Aparat inilah yang akan hadir atas nama negara untuk (katanya) menjaga keamanan dan kestabilan situasi agar sang investor lebih leluasa mengobrak-abrik tanah Flores-Lembata. Syukurlah bahwa hingga detik ini rakyat Flores-Lembata tegar menjaga keutuhan tanahnya dengan jalan damai dan tanpa kekerasan.
Gereja, melalui JPIC (keuskupan dan tarekat religius), telah berpartisipasi aktif dalam mengadvokasi rakyat, khususnya di lokasi tambang, agar memperjuangkan hak-haknya secara damai. Dalam kasus-kasus tambang di Flores-Lembata, Gereja sebagai kekuatan moral tetap dituntut untuk setia berjalan bersama umatnya. Pemerintah selalu berargumen bahwa investasi tambang diperlukan untuk menambah pundi-pundi pendapatan asli daerah (PAD). Tambang adalah potensi yang harus dikembangkan.
Bahkan untuk mendukung argumennya, pemerintah selalu mengatakan bahwa tambang adalah rahmat yang dianugerahkan Tuhan dan harus diolah untuk kesejahteraan rakyat. Kata-kata ini mudah diucapkan saat bibir berbusa uang, tapi tidak seindah kenyataan tragis di lapangan. PT Freeport di Tembagapura, Papua, sudah puluhan tahun menggusur pegunungan Papua, tapi rakyat sekitar tetap berkoteka dengan rumah dari alam. Freeport sendiri adalah sebuah “supermarket” di tengah keterasingan dan ketertinggalan rakyat Papua.
Di Sirise, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, tambang mangan sudah lama beroperasi, tapi rakyat sekitar tetap tinggal di gubuk dengan debu mangan tebal kehitaman. Di Atanila, Kedang, Lembata, saat Lembata masih bergabung dengan Flores Timur, pernah ditambang barit. Hasilnya? Rakyat Atanila hanya mendapatkan sebuah genzet bekas yang telah rusak dengan alam yang hancur dan air yang tercemar zat beracun. Benarkan tambang adalah “rahmat” untuk rakyat?  
Lawan Kebohongan
Pemerintah Kabupaten Ngada telah mengeluarkan izin kuasa pertambangan di Riung. Izin sangat “mengejutkan” karena justru disambut  dengan penolakan rakyat. Apakah rakyat Riung dengan begitu gampang dicap “bodoh” karena menolak investor yang berarti melawan argumen “kesejahteraan rakyat” dan “peningkatan pundi-pundi PAD” Ngada yang “kembang-kempis?”
Ataukah Pemkab Ngada yang “tergesa-gesa” dan “tidak tahan lagi” untuk segera meningkatkan PAD dengan meninggalkan pemilik tanah? JPIC KAE dan OFM, dalam pertemuan dengan DPRD dan Pemkab Ngada, yang diwakili dinas terkait di gedung DPRD Ngada, Kamis (21/8/2008), mendapatkan kepastian bahwa Pemkab Ngada sangat merespon suara rakyat bersama JPIC dan elemen yang menolak rencana tambang di Riung.
Pemerintah tidak akan mengeluarkan izin kuasa pertambangan kepada perusahaan mana pun. Rupanya Pemkab Ngada juga tidak mau menahan lebih lama lagi izin kuasa pertambangan itu.  Kini investor sudah masuk dan isu mulai dialihkan untuk berkutat seputar tahap eksplorasi, eksploitasi dan seterusnya. Pokoknya, istilah-istilah teknis pertambangan yang sangat kabur, bahkan tidak ada sama sekali dalam kamus pemahaman rakyat sederhana. Bagian ini, yang ahlinya adalah pemerintah dan investor.
Kasus-kasus kebohongan di Lembata dan Manggarai sungguh menggelikan!Saya pikir, tidak ada jalan lain untuk melawan kebohongan ini selain memperkuat rakyat dengan informasi-informasi yang benar, setia berjalan dan mendampingi rakyat berhadapan dengan permainan investor pertambangan yang terkenal “brilian” dalam mempermainkan emosi rakyat. Rakyat mesti sampai pada titik kesadaran, bahwa mereka sedang berjuang mempertahankan hidupnya saat ini dan melestarikan garis kehidupan generasi mendatang. Perjuangan ini memerlukan energi yang tidak sedikit. Banyak Yudas yang akan muncul dengan pakaian rasul.
Kita tahu dalam Injil, setan pun bisa mengutip ayat Kitab Suci. Komitmen untuk siap menjadi korban bersama rakyat sederhana, berjuang di bawah kibaran bendera kedamaian - anti kekerasan - dan sikap kritis menghadapi gelombang pembohongan adalah senjata perjuangan menuju tanah Flores-Lembata yang aman, damai dan lestari. Inilah kado paling indah generasi yang berjuang saat ini untuk anak cucu di kemudian hari.  

Post by: Admin
BACK