left_menu
 
LEGENDA SUMBER AIR LAHURUS

Oleh: (Genoveva Bikan & Puplius M. Buru)

Tulisan ini sengaja ditempatkan setelah cerita mengenai suku Melus karena legenda sumber air Lahurus sangat erat kaitannya dengan peristiwa pengusiran orang Melus. Tulisan ini berusaha merangkum tradisi lisan tentang munculnya sumber air Lahurus yang diwariskan secara turun temurun hingga saat ini.

detail
 
Dari Luli Ahi Hingga Gelo Sele

Oleh: Yanuaris Pareira

Tulisan ini mengupas tradisi Suku Kemak Oho tentang ritual adat dalam bertani yang merupakan penyatuan dengan kekuatan leluhur. Suku Kemak Oho memiliki bermacam-macam ritual adat. Ritual adat ini merupakan kepercayaan bersama segenap anggota Suku Kemak Oho. Prosesi penanaman tanaman pertanian dan perkebunan, dilalui beberapa proses, antara lain detail
 
Tue Nala Ho'on Media Perdamaian Lokal Suku Bunaq

Oleh: Charles mau dan Charles Anyi

Seiring dengan perkembangan zaman dan arus globalisasi yang kian meningkat, berpegaruh terhadap aspek kehidupan. Salah satunya adalah tradisi/budaya lokal kian hari kian surut dari realita kehidupan. Generasi muda saat ini mulai menyepelehkan bahkan melupakan tradisi warisan leluhur. Mengatasi persoalan yang ada di sekitar kita dapat dilakukan menggunakan media lokal, seperti "TUE NALA HO'ON" di masyarakat Bunaq. detail
 
KONSEP DAN APLIKASI EKONOMI BERBASIS MASYARAKAT DALAM MEWUJUDKAN KESEJAH

Oleh: Dr. Thomas Ola Langoday, M.Si

Saya berpendapat bahwa baik aras konsep, aplikatif maupun objektivenya ilmu ekonomi bergerak menuju satu tujuan yaitu kesejahteraan masyarakat. Hanya saja dalam ilmu ekonomi terdapat banyak agen/pelaku ekonomi.

detail
 
 
 
Posted at 07-08-2009 | 00:00:44
GELOMBANG DEMOKRASI MASYARAKAT TRANSISI

BAGAIMANA menjelaskan hasil pemilihan legislatif dan presiden kemarin dalam terang gelombang demokrasi di daerah ini? Pertanyaan ini, ingin dikomentari secara amat sangat ringkas dan sederhana.

Pertama, fenomena swinging voters pada Pilpres. Masyarakat atau konstituen, ternyata memilih aktor berbeda dengan pilihan mereka saat memilih anggota parlemen. Mengapa? Karena di satu pihak konstituen mengambang dalam hampir semua dimensi politik, sedangkan di tepi lain banyak partai politik diiisi oleh para hungry actor and greed actor (aktor lapar dan rakus). Tak hanya gejala swinging voters, tetapi juga split voters terjadi di sejumlah wilayah dan level. Sangatlah masuk akal. Saat memilih presiden dan wakil presiden ukurannya jelas dan agak terbatas hanya pada track record (rekam jejak) para kandidat. Sedangkan pertimbangan konstituen saat memilih anggota parlemen terkait dengan social cohessive. Makin dekat para calon dengan para pemilih, makin besar pula peluang calon anggota parlemen tersebut dipilih.

Kedua, partai-partai kecil kalah mengenaskan (terutama partai-partai lama). Partai-partai jenis ini memang sama sekali tidak fungsional dalam dinamika perpolitikan demokrasi di tanah air selama ini. Karena itu, rakyat meninggalkan partai-partai ini dengan cara yang sangat demokratis (peacefullness). Rakyat tidak memilih karena partai-partai itu digerakkan oleh mesin yang sudah rusak berat. Partai dikelola oleh para pengidap bisnis cap partai. Masyarakat melihat partai jenis ini tak berfungsi sebagai instrument demokratik pembela kepentingan rakyat. Akibatnya, rakyat menyiksanya dengan cara yang paling damai melalui pemilu. Sayangnya, saya mengenal dua partai kecil yang sangat bagus dari aspek ideologi dan leadership pengurus pusatnya, yaitu partai PDK yang dipimpin Prof. Ryass Rasyid dan partai PNBK yang dipimpin Eros Jarot. Artikel ini, tentu saja, tidak berlaku untuk partai-partai baru tumbuh, semisal PPRN, Hanura, dan Gerinda dan lain partai yang lahir pasca Pemilu 2004.

Ketiga, kapasitas aktor yang terpilih duduk di DPRD pada periode 2009-2014 nanti. Tampaknya, mutu legislator kali ini jauh lebih baik dari sebelumnya, sekurang-kurangnya dari aspek pengalaman mereka masing-masing. Di DPRD NTT, tercatat ada empat mantan bupati (IA Medah, Paulus Moa, Paulinus Domi dan Wellem Nope). Ada mantan kepala biro, mantan sekda. Ada pula mantan pejabat penting dari sejumlah kabupaten. Ada mantan kontraktor, pengacara dan mantan anggota legislatif. Secara normatif, seturut pengalamannya, mestinya parlemen kali ini jauh lebih bersih, bahkan lebih bermutu dan lebih progresif dibanding anggota parlemen sebelumnya (periode 2004-2009). Catatannya begini: jangan-jangan para mantan pejabat ini hanya mau menjadikan kursi Dewan sebagai tempat peristirahatan yang terakhir.

Empat, fenomena transisi demokrasi dan menguatnya kelompok masyarakat sipil. Fenomena ini menampakkan postur kinerja gugatan yang lebih agresif. Diyakini demokrasi mengalami perbaikan bermakna dalam upaya memobilisasi kemakmuran rakyat. Kontrol rakyat kian menguat beriring dengan makin terbukanya ruang diskursus demokrasi. Implikasinya, korupsi di semua level akan berkurang.

Ragu dan Pesimis

Empat gejala di atas dipatok dengan asumsi bahwa mereka yang terpilih adalah kumpulan manusia yang bertobat atau ditobatkan oleh pengalaman empiriknya. Sejarah jatuh bangunnya demokrasi (break down democracy) di negeri ini, dan terutama di daerah ini, telah menjadi pelajaran amat sangat penting bagi mereka. Mereka tidak lagi mengulangi sejarah buruk rezim sebelumnya yang korup, busuk dan menindas.

Namun, ternyata, tidak semua bersepakat. Ada masih begitu banyak orang meragukan asumsi di atas. Mereka ragu karena reputasi para aktor terpilih belum terbukti dalam sejarah di sini. Mereka belum menjadi aktor prodem yang handal. Mereka hanya kumpulan manusia biasa yang bekerja rutin menurut aturan main umum, tanpa sedikit pun minat untuk mencakar watak utama aturan main itu sendiri. Jadi, ada yang ragu dan pesimis.

Karena itu, kata para peragu itu, ada di antara mereka yang terpilih itu sudah mulai dengan gosip dangkal tentang siapa yang berhak menjadi Ketua DPRD NTT. Jadi Ketua DPRD tak lebih tak kurang hanya sebagai tukang pimpin sidang. Ia bukanlah the centre of gravity untuk rezim demokrasi.

Para peragu itu menambahkan, ada di antaranya sudah menggulirkan diri dalam relung posisi untuk menjadi Ketua DPRD. Tetapi, pretensi untuk urus negara ternyata belum juga tampak pada mereka yang terpilih. Mereka tidak atau belum tampak prihatin dengan, misalnya, krisis PT Semen Kupang yang mendera banyak pekerja di situ. Mereka juga belum menyuarakan tema gizi buruk dan tingginya angka kematian anak dan ibu melahirkan di NTT. Tetapi, mengapa bisa demikian?

Insiden Demokrasi

Kata para peragu, apa yang kini sedang terjadi merupakan limbah dari insiden demokrasi atau kecelakaan demokrasi. Mengapa? Pertama, perihal mutu konstituensi. Konstituensi terkait langsung dengan jumlah dukungan kepada para wakil rakyat. Misalnya, Leonardus Motangkules dapat saja terpilih menjadi anggota Dewan propinsi dengan dukungan 9.000 suara (bandingkan dengan jumlah penduduk dari daerah pemilihannya). Jumlah dukungan itu sama banyaknya dengan jumlah penduduk dua kampung di Manggarai (terhitung para bayi). Di Kabupaten Manggarai, ada anggota Dewan terpilih duduk dengan jumlah dukungan 1.000 sampai 1.500 suara. Kenyataan itu membuktikan, delegasi tidak berbanding lurus dengan representasi dalam konteks politik. Delegasi bermakna untuk legalitas, sedangkan representasi lebih bermakna untuk nuansa legitimasi. Celakanya besaran jumlah dukungan yang diberikan ini (prinsip legitimasi) sangat mungkin diberikan oleh orang dungu terhadap orang dungu pula.

Dengan kata lain, demokrasi memang membutuhkan jumlah dukungan, tetapi sekaligus harus ada kerelaan psikologis untuk menerima risiko bahwa orang yang terpilih tidak memiliki kompetensi apa-apa. Itulah sebabnya sejarah pemerintahan rezim demokrasi pernah ditentang habis-habisan oleh kaum aristokrat, sekurang-kurangnya oleh filsuf agung seperti Sokrates. Kata Sokrates, demokrasi harus dicegah karena sistem ini memberi kemungkinan bahwa suatu negara akan diperintah oleh orang-orang yang dungu, yang kebetulan mendapat banyak suara yang mendukungnya. Sokrates tentu saja menyadari bahwa rakyat tidak selalu memberi dukungan kepada orang-orang yang dianggap paling mampu, tetapi lebih kepada orang-orang yang mereka sukai (vide: Dr. Ignas Kleden dalam Politik Reformasi di Indonesia: Ketegangan Antara Konstituensi, Kompetensi dan Integritas; Modul Untuk Sekolah Demokrasi, Lembata; 2006). Kritikan Sokrates ini menemukan relevansinya sekarang ini, ketika wakil rakyat di sejumlah daerah dapat saja duduk di kursi Dewan hanya dengan jumlah dukungan suara yang mungkin setara dengan jumlah penduduk dari dua kampung saya di Lamba Ketang dan Lentang, Manggarai.

Kedua, demokrasi mengharapkan hadirnya capacity atau kompetensi. Artinya, cara demokratis dalam sistem politik kita pada dirinya sendiri menuntut hadirnya aktor politik berkompeten di bidangnya masing-masing. Orang-orang berkompeten itu tidak hanya ditentukan oleh elite kekuasaan (partai), tetapi juga direstui publik (konstituen/rakyat). Jika orang berkompeten itu ditentukan hanya oleh penguasa (partai atau elite birokrasi) tanpa restu rakyat, maka besar kemungkinan ada kelompok zaken atau ahli di bidangnya, tetapi tidak peduli pada kepentingan publik. Mereka mungkin bekerja profesional, tetapi pekerjaan yang mereka lakukan hanya untuk memuaskan naluri keahliannya. Kemungkinan politis yang terburuk ialah lahirnya pemerintahan teknokratis, tetapi mandul tanggung jawab publik. Maka, demokrasi memiliki peluang hadirnya anggota parlemen yang sanggup menyuarakan sesuatu secara teknokratis, tetapi juga sekaligus sanggup bertanggung jawab pada publik demi kepentingan publik. Dia bekerja profesional dalam skema pengabdian kepada kepentingan banyak orang. Profesionalitasnya hanya menjadi alat untuk mencapai kebaikan bersama, bukan sebaliknya. Dengan demikian diharapkan mereka dapat bekerja untuk sekaligus mengurangi antara lain korupsi (baik di dalam tubuh Dewan sendiri maupun di sektor pemerintahan eksekutif).

Di beberapa kabupaten yang saya kenal, beberapa aktor prodem terpilih menjadi anggota parlemen. Mereka diharapkan membawa perubahan penting dalam politik kekuasaan di daerah. Dapat disebutkan di sini, di Lembata, Lewoleba, ada sejumlah tokoh LSM atau aktivis gerakan sosial terpilih menjadi anggota Dewan. Begitu pun di SoE TTS. Kompetensi atau kapasitas mereka terandalkan oleh karena ideologi perjuangannya selama ini. Untuk menyebut beberapa nama, di Lewoleba ada Fredy Wahon, Philipus Bediona dan Servatius Ladoangin.

Ketiga, demokrasi juga menuntut hadirnya aktor yang memiliki integritas yang baik. Tuntutan ini hanya mungkin ada jika konstituen cerdas. Tidak mungkin lahirnya tokoh-tokoh berintegritas dalam masyarakat politik yang gemar sogok. Jika masyarakat pemilih memposisikan dirinya sendiri sebagai 'budak' (budak uang, budak daging dan hamba rokok sebatang), maka aktor politik yang terpilih adalah produk dari daur ulang perbudakan. Akibatnya, mimpi bahwa demokrasi akan melahirkan sejumlah aktor berintegritas merupakan impian yang sangat utopis. Tetapi, sebaliknya dengan masuknya sejumlah aktor prodem dan para aktivis di medan laga parlemen, impian itu perlahan tampak nyata. Karena itu, tuntutan sangat berat akan dipikul para aktivis prodem yang terpilih ke parlemen. Mereka diharapkan menjadi penyeimbang yang bagus dan gigih untuk melawan kecenderungan daur ulang perbudakan proses politik demokrasi.

Jika tiga keutamaan di atas terpenuhi dengan baik, maka demokrasi itu tidak hanya menyenangkan, tetapi juga sangat murah. Demokrasi sangat murah karena semua pihak telah menjadi 'mahal'. Rakyat menjadi sangat mahal karena mereka tidak lagi menukar kedaulatannya dengan uang, nasi bungkus dan rokok. Dukungan yang diberikan adalah dukungan kepada orang yang pantas dan layak. Demi manusia pantas dan layak itu, rakyat tidak menjual kedaulatannya. Partai politik pun menjadi mahal, karena mereka bertobat tidak lagi mau menerima bayaran. Mereka akan menjauhi watak utama partai-partai murah dan murahan yang gemar menjual dukungannya. Partai murah dan murahan adalah partai yang membisniskan cap partainya, meski untuk dukungannya dibayar dengan miliaran rupiah.

Anggota parlemen pun menjadi anggota Dewan yang mahal, karena ia mempertaruhkan keilmuan dan profesionalitasnya demi pembebasan rakyat dari kemiskinan, kebodohan, keterbelakangan dan ketidakadilan sosial. Anggota parlemen murah dan murahan adalah anggota parlemen yang mengandalkan jumlah kehadiran tanpa pemberian. Mengutamakan presensi (presence/daftar hadir) daripada kata-kata bertuah (presentation). http://www.pos-kupang.com

Post by: Admin
BACK