Selamat datang di website simpul demokrasi. Laptimoris sebagai Lembaga Swadaya mempunyai komitmen bersama untuk berpartisipasi dalam upaya membangun tatanan masyarakat sipil yang demokratis, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan sesuai dengan tuntuntan perubahan dan perkembangan dunia, serta kemajuan peradaban
left_menu
 
 
-Hari ini, 05 September 2010
Post at: 31-05-2010 | 04:13:18
USKUP ATAMBUA MINTA USUT KASUS IPAL, MAGDALENA TIWU
Post by: Admin

Kasus ijasah palsu anggota DPRD Belu, Magdalena Tiwu, yang proses hukumnya ditangani Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur, belum menemui titik terang. Setahun pasca pemilu legislatif lalu, proses hukum anggota dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Belu, Magdalena Tiwu yang berijasah palsu belum diproses tuntas.

Padahal, kasus ini sudah dilaporkan warga beserta seluruh bukti yang cukup akurat.

Uskup Atambua, Mgr. Dominikus Saku, Pr meminta agar kasus ini bisa memberikan pelajaran untuk generasi muda agar tidak meniru tindakan wakil rakyat yang berijasah palsu. Uskup mengatakan itu ketika ditemui disela-sela kegiatan Deklarasi Nasional Demokrat, di Aula Hotel King Star Atambua, Jumat, (28/5).

Menurut Uskup, siapapun di dunia ini tidak kebal hukum tak terkecuali anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Belu (DPRD), Magdalena Tiwu.

Untuk itu, uskup Atambua meminta aparat kepolisian tidak pilih kasih terhadap proses hukum yang berlaku, tetapi tetap komitmen memberantas ijasah palsu yang dimiliki anggota dewan karena melakukan pembohongan publik terhadap rakyat sendiri. atok siprians -

kembali ke menu news