Kunjungan Komisi 1 DPR RI di Kabupaten Belu beberapa waktu lalu (10/3), setidaknya memberikan angin segar. Beberapa persoalan yang dihadapi masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Belu dapat disampaikan. Salah satunya masalah pembangunan wilayah perbatasan RI-RDTL. Pemerintah pusat dan provinsi harus serius membangun Kabupaten Belu, yang berbatasan langsung dengan negara Timor Leste.
Membangun sarana prasarana di wilayah perbatasan, harus serius dan tidak boleh menghitung untung rugi. Pemerintah pusat harus mengambil tindakan konkrit terutama dalam membuat regulasi yang jelas, salah satunya badan nasional pembangunan perbatasan (BNPP) yang langsung bertanggung-jawab kepada presiden, bukan kepada kementerian dalam negeri atau setingkatnya. Bila BNPP bertanggungjawab langsung kepada presiden, maka diyakini akan ada kemajuan di wilayah perbatasan. Dalam pembangunan perbatasan Belu-Timor Leste, masih ada ego sektoral, sehingga tidak ada koordinasi antara lembaga yang berkompeten di perbatasan.
Anggota komisi 1 DPR RI Ahmad Baskara mencontohkan, pasar perbatasan yang dibangun di Motaain masih merupakan ego sektoral dari depertemen perdagangan, tanpa melakukan koordinasi dengan lembaga lain, misalnya; kementerian luar negeri, maupun depertemen hukum dan HAM yang membawahi imigrasi.
Sementara itu Tubagus Hasanuddin, ketua tim kunker komisi 1 DPR RI meminta Bupati Belu Joakim Lopez untuk serius membangun Kabupaten Belu, dengan mengajukan proposal dan anggaran. Dicontohkan, salah satu perbatasan RI dan Malaysia di Kalimantan sangat memprihatinkan, dimana banyak warga Indonesia lebih memilih menjadi warga negara Malaysia, karena pembangunan di wilayah perbatasan oleh Malaysia sangat pesat, dibandingkan Indonesia.
Ia berharap hal itu tidak terjadi di Kabupaten Belu. Ahmad Baskara memprediksi Timor Leste pada lima sampai 10 tahun mendatang akan mengalami kemajuan pesat bila pemerintah serius membangun perbatasan. Pihaknya juga berupaya untuk memperjuangkan perbatasan di Indonesia, agar terus bergerak maju lebih dari daerah lain, sehingga bangga menjadi warga negara Indonesia.
Penyelundupan
Penyelundupan barang dan orang di garis batas RI-RDTL kian marak terjadi. Hal itu bukan karena kelalaian satgas pamtas RI-RDTL, namun jarak antara satu pos dengan yang lainnya sangat jauh. Akibat jauhnya pos pengamanan perbatasan memungkinkan terjadinya tindakan penyelundupan oleh WNI maupun warga negara Timor Leste.
Departemen pertahanan Republik Indonesia masih mengkaji penempatan pos-pos pengaman perbatasan antara RI-RDTL. Dephan dalam membuat keputusan harus melalui kajian yang konprehensif sehingga setiap kebijakan yang dibuat mampu menyelesaikan persoalan yang muncul. Salah satunya penempatan pos pegamanan, guna meminimalisir adanya pelintas batas ilegal, penyelundupan barang maupun pencurian.
Dalam kunjungan komisi I DPR RI yang didampingi salah satu pejabat dari departemen pertahanan RI, brigjen (TNI) Agus Suyarso belum lama ini ke Kebupatan Belu untuk mendengar aspirasi dari bawah soal sistem pertahanan negara, salah satunya untuk mengetahui kondisi dan keberadaan pasukan pengamanan perbatasan. Untuk penambahan pos perbatasan akan dikaji pihaknya, sehingga dari hasil kajian tersebut, dapat diambil langkah untuk mengatasi persoalan yang terjadi di perbatasan RI-RDTL. Lebih lanjut Agus Suyarso mengungkapkan kondisi pos satgas pamtas saat ini sangat memprihatinkan dan masih jauh dari berbagai fasilitas penunjang. Pihaknya akan memperjuangkan hal tersebut karena pengamanan perbatasan sangat penting, meski dilakukan secara bertahap.
Kunjungan komisi I DPR RI, yang membidangi pertahanan, komunikasi dan infor-masi, kementerian luar negeri, TNI, BIN dan Lemhanas ini juga untuk melihat dari dekat sistem pertahanan negara khususnya TNI sebagai salah satu pilar pertanahan negara, guna diperjuangkan anggaran ke DPR RI. Disamping itu, melihat langsung kondisi perbatasan, kesejahteraan prajurit TNI sebagai pengamanan perbatasan sebab tugas satgas pamtas sangat vital untuk menjaga kedaulatan Negara. atok siprianus
-